SUBBAGDUMASAN ITWASDA POLDA SULSEL

Pada peraturan kapolri No. 22 tahun 2010 Tentang susunan organisasi dan tata kerja pada kepolisian daerah pada :

Pasal 21
(1)       Subbagdumasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 huruf b bertugas:
a.              mengolah dan menyajikan data informasi dan dokumentasi hasil Wasrik Inspektorat dan tindak lanjut hasil Wasrik oleh Obyek Pemeriksaan (Obrik);
b.             menganalisis dan mengevaluasi data informasi pengawasan;
c.              menyusun laporan atensi hasil pelaksanaan Wasrik Itwasda; dan
d.             menerima laporan atau pengaduan masyarakat melalui kementerian dan/atau lembaga, yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh anggota atau PNS Polri di lingkungan Polda.

(2)       Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Subbagdumasan menyelenggarakan fungsi:
a.         pengolahan dan penyajian data informasi dan dokumentasi hasil pengawasan meliputi temuan Wasrik, hasil Wasrik inspektorat, dan tindak lanjut hasil Wasrik oleh Obrik;
b.         penganalisisan dan pengevaluasian data informasi pengawasan untuk disajikan kepada pimpinan dan perumusan kebijakan;
penyusunan laporan atensi hasil pelaksanaan Wasrik Itwasda untuk ditindaklanjuti oleh Obrik; dan

c.         penerimaan laporan atau pengaduan masyarakat melalui kementerian dan/atau lembaga untuk dianalisis, dikaji, dan ditindaklanjuti kepada pengemban fungsi terkait.

(3)      Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Subbagdumasan dibantu oleh:
a.              Urusan Pengaduan Masyarakat (Urdumas), yang bertugas menerima laporan atau pengaduan masyarakat melalui kementerian dan/atau lembaga untuk dianalisis, dikaji, dan ditindaklanjuti kepada pengemban fungsi terkait.
b.             Urusan Data (Urdata), yang bertugas mengolah dan menyajikan data informasi dan dokumentasi hasil Wasrik inspektorat dan tindak lanjut hasil Wasrik oleh Obrik; dan

Urusan Analisis (Urnalis), yang bertugas menganalisis dan mengevaluasi data informasi pengawasan dan menyusun laporan atensi hasil pelaksanaan Wasrik Itwasda;

Tidak ada komentar:

Posting Komentar